Paspor dengan anggukan dan kedipan mata
Terjemahan bebas dari artikel Jakarta Globe yang dimuat di
http://thejakartaglobe.com/culture/a-passport-with-a-nod-and-a-wink/316292
Sudah bukan rahasia lagi kalau birokrat selalu membuat sesuatu yang mudah menjadi rumit. Kantor Imigrasi Indonesia akan melalukan yang sebalikan -- dengan sedikit "uang dibawah meja".
Kantor ini telah menjadi institusi paling korup se-Indonesia dengan jumlah suap mencapai jutaan rupiah per harinya, terutama melalui jalur pengurusan passpor.
Sebagai upaya untuk mengurangi citra buruknya, kantor ini pada tahun 2006 mengimplementasikan sistem biometrik, yang menggunakan teknologi identifikasi elektronik, yang bertujuan untuk membuat proses pengurusan pasport menjadi lebih efisien, dan mengurangi kesempatan terjadinya suap dan mempersempit peluang calo.
Namun, Transparansi Internasional Indonesia yakin bahwa sistem baru tersebut tidak lebih baik dari sistem manual yang dipakai sebelumnya dan tidak mengurangi kesempata petugas imigrasi untuk menerima suap.
Teten Masduki, sekjen IT Indonesia mengatakan, menurut hasil survey suap tahun 2008 yang dirilis bulan Januari, kantor imigrasi masih termasuk ke dalam institusi publik paling korup di Indonesia.
"Kantor imigrasi adalah lembaga publik paling korup nomer 3 setelah kepolisian di nomer satu dan bea cukai di nomer 2", kata Teten.
Di sistem baru maupun lama ini, pemohon paspor harus datang ke kantor imigrasi setidaknya 3 kali dalam jangka waktu 6 hari kerja untuk mendapatkan paspor: sekali untuk mengisi formulir dan memasukkan dokumen kelengkapan; kedua untuk membayar biaya paspor, foto, dan pengambilan sidik jari serta interview; dan yang ketiga untuk mengambil paspor. Setelah proses yang cukup panjang ini, paspor dapat didapatkan dengan harga sekitar Rp. 270.000.
Selain dengan cara itu, paspor juga dapat didapatkan dalam beberapa jam dengan biaya sekitar Rp. 500.000, atau Rp. 2 Juta jika lewat calo.
Orang yang ingin membuat paspor di kantor imigrasi Jakarta harus membeli form aplikasi, yang seharusnya gratis. Harga form ini berbeda di tiap kantor, Kantor Imigrasi Jakarta Utara mengenakan biaya paling mahal, Rp. 15.000 dengan Rp. 6000 sebagai biaya materai dan biaya amplop gratis. Di Imigrasi Jakarta Timur, form tersebut dijual satu paket dengan map kertas seharga Rp. 5000 oleh sebuah kios fotokopi, sedangkan di Jakarta Selatan, Rp. 7500.
Setelah mengisi form aplikasi, pemohon harus menyertakan dokumen asli dan kopi dari kelengkapan tersebut -- KTP, Kartu keluarga, akte kelahiran, ijazah sekolah, surat rekomendasi kantor, dan jika mungkin akte nikah atau dokumen resmi perubahan nama. Dokumen asli akan dikembalikan setelah dibandingkan dengan kopi-nya.
Jika anda terlihat kebingungan di kantor imigrasi, seseorang akan segera mendatangi anda dan menawarkan bantuan, tentunya tidak gratis. Calo seperti ini banyak sekali berkeliaran di kantor imigrasi, kecuali di kantor imigrasi Jakarta Utara, dimana staf kantor ini juga lebih bisa "membantu". Pemohon bisa "dibantu" oleh petugas imigrasi jika mereka meminta dengan baik, lalu pembicaraan akan berlanjut untuk menentukan besarnya biaya yang harus dibayar untuk jasa "bantuan" tersebut.
Seorang kasir/petugas di kantor imigrasi Jakarta Utara terlihat membantu seorang perempuan yang tidak bisa menunjukkan kartu keluarga aslinya seharga Rp. 200.000. Pemohon paspor lainnya yang kehilangan dua dokumen aslinya menawar harga Rp. 500.000 yang diberikan petugas sebagai biaya "pengurusan" dokumen yang hilang sampai ke jumlah yang hanya diketahui oleh si pemohon paspor dan si petugas.
"Anda masih kurang 2 dokumen; biayanya Rp. 250.000 untuk tiap dokumen," bisik si petugas, yang juga menjual form aplikasi seharga Rp. 15.000. Setelah beberapa saat tawar-menawar, si petugas memberikan nomer ponselnya dan berkata, "Telpon saya waktu jam makan siang ya."
Beberapa saat kemudian, ada staf imigrasi lain di meja penerimaan sedang menelpon seorang pria memberitahukan kalau paspornya sudah selesai, dan juga menawarkan jasa antar paspor, dan tentu ini tidak gratis.
Di kantor imigrasi lain, calo merajalela, menunggu mangsa di tempat parkir.
Rudi, seorang laki-laki ganteng berumur sekitar 40 tahunan, mendatangi pasangan yang baru saja datang di kantor Imigrasi Jakarta Timur, dengan sedikit memaksa menawarkan jasanya, berdiri tepat di depan spanduk besar yang mengingatkan orang-orang untuk tidak menggunakan jasa calo.
"Mereka setuju membayar Rp. 1,5 juta untuk 2 paspor," kata Rudi setelah mereka pergi, paspor pasangan ini akan selesai dalam waktu 3 hari.
Hanya Rp. 200.000 yang akan masuk ke kantongnya. "Sisanya masuk ke petugas," katanya, sambil menunjuk ke petugas imigrasi.
Sedangkan Rina, 28 tahun, seorang pegawai bank, terlihat di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, memilih menggunakan jasa agen, yang dengan tarif Rp. 500.000, akan mengantarkan paspor ketika sudah selesai. Dia hanya perlu datang ke kantor imigrasi satu kali saja, untuk diambil foto dan sidik jarinya.
"Paspornya selesai dalam waktu satu minggu. Ya, memang sama saja sih kalau saya mengurus sendiri, tapi saya tidak punya banyak waktu untuk datang ke kantor imigrasi. Jadi, Rp. 500.000 cukup beralasan lah, menurut saya," kata Rina, selain itu menurutnya dia hanya perlu minta ijin 2 jam ke manajernya di hari dia harus ke kantor imigrasi.
Kantor Imigrasi Jakarta Barat menangani sekitar 150 aplikasi paspor setiap harinya, menurut seorang petugas imigrasi yang tidak ingin disebutkan namanya. Dengan asumsi bahwa setengah dari jumlah tersebut diurus melalui calo atau agen, satu kantor imigrasi akan mendapatkan "tambahan" sebesar Rp. 17,25 Juta per harinya.
Basyir Ahmad Barmawi, direktur jenderal Imigrasi, tidak menjawab telpon atau SMS ketika dimintai komentar mengenai suap dan calo di kantor Imigrasi. Namun, dia berkata di wawancara terakhir bahwa dia akan mempelajari laporan temuan Transparansi Internasional.
A Passport With a Nod and a Wink - The Jakarta Globe
http://thejakartaglobe.com/culture/a-passport-with-a-nod-and-a-wink/316292
Sudah bukan rahasia lagi kalau birokrat selalu membuat sesuatu yang mudah menjadi rumit. Kantor Imigrasi Indonesia akan melalukan yang sebalikan -- dengan sedikit "uang dibawah meja".
Kantor ini telah menjadi institusi paling korup se-Indonesia dengan jumlah suap mencapai jutaan rupiah per harinya, terutama melalui jalur pengurusan passpor.
Sebagai upaya untuk mengurangi citra buruknya, kantor ini pada tahun 2006 mengimplementasikan sistem biometrik, yang menggunakan teknologi identifikasi elektronik, yang bertujuan untuk membuat proses pengurusan pasport menjadi lebih efisien, dan mengurangi kesempatan terjadinya suap dan mempersempit peluang calo.
Namun, Transparansi Internasional Indonesia yakin bahwa sistem baru tersebut tidak lebih baik dari sistem manual yang dipakai sebelumnya dan tidak mengurangi kesempata petugas imigrasi untuk menerima suap.
Teten Masduki, sekjen IT Indonesia mengatakan, menurut hasil survey suap tahun 2008 yang dirilis bulan Januari, kantor imigrasi masih termasuk ke dalam institusi publik paling korup di Indonesia.
"Kantor imigrasi adalah lembaga publik paling korup nomer 3 setelah kepolisian di nomer satu dan bea cukai di nomer 2", kata Teten.
Di sistem baru maupun lama ini, pemohon paspor harus datang ke kantor imigrasi setidaknya 3 kali dalam jangka waktu 6 hari kerja untuk mendapatkan paspor: sekali untuk mengisi formulir dan memasukkan dokumen kelengkapan; kedua untuk membayar biaya paspor, foto, dan pengambilan sidik jari serta interview; dan yang ketiga untuk mengambil paspor. Setelah proses yang cukup panjang ini, paspor dapat didapatkan dengan harga sekitar Rp. 270.000.
Selain dengan cara itu, paspor juga dapat didapatkan dalam beberapa jam dengan biaya sekitar Rp. 500.000, atau Rp. 2 Juta jika lewat calo.
Orang yang ingin membuat paspor di kantor imigrasi Jakarta harus membeli form aplikasi, yang seharusnya gratis. Harga form ini berbeda di tiap kantor, Kantor Imigrasi Jakarta Utara mengenakan biaya paling mahal, Rp. 15.000 dengan Rp. 6000 sebagai biaya materai dan biaya amplop gratis. Di Imigrasi Jakarta Timur, form tersebut dijual satu paket dengan map kertas seharga Rp. 5000 oleh sebuah kios fotokopi, sedangkan di Jakarta Selatan, Rp. 7500.
Setelah mengisi form aplikasi, pemohon harus menyertakan dokumen asli dan kopi dari kelengkapan tersebut -- KTP, Kartu keluarga, akte kelahiran, ijazah sekolah, surat rekomendasi kantor, dan jika mungkin akte nikah atau dokumen resmi perubahan nama. Dokumen asli akan dikembalikan setelah dibandingkan dengan kopi-nya.
Jika anda terlihat kebingungan di kantor imigrasi, seseorang akan segera mendatangi anda dan menawarkan bantuan, tentunya tidak gratis. Calo seperti ini banyak sekali berkeliaran di kantor imigrasi, kecuali di kantor imigrasi Jakarta Utara, dimana staf kantor ini juga lebih bisa "membantu". Pemohon bisa "dibantu" oleh petugas imigrasi jika mereka meminta dengan baik, lalu pembicaraan akan berlanjut untuk menentukan besarnya biaya yang harus dibayar untuk jasa "bantuan" tersebut.
Seorang kasir/petugas di kantor imigrasi Jakarta Utara terlihat membantu seorang perempuan yang tidak bisa menunjukkan kartu keluarga aslinya seharga Rp. 200.000. Pemohon paspor lainnya yang kehilangan dua dokumen aslinya menawar harga Rp. 500.000 yang diberikan petugas sebagai biaya "pengurusan" dokumen yang hilang sampai ke jumlah yang hanya diketahui oleh si pemohon paspor dan si petugas.
"Anda masih kurang 2 dokumen; biayanya Rp. 250.000 untuk tiap dokumen," bisik si petugas, yang juga menjual form aplikasi seharga Rp. 15.000. Setelah beberapa saat tawar-menawar, si petugas memberikan nomer ponselnya dan berkata, "Telpon saya waktu jam makan siang ya."
Beberapa saat kemudian, ada staf imigrasi lain di meja penerimaan sedang menelpon seorang pria memberitahukan kalau paspornya sudah selesai, dan juga menawarkan jasa antar paspor, dan tentu ini tidak gratis.
Di kantor imigrasi lain, calo merajalela, menunggu mangsa di tempat parkir.
Rudi, seorang laki-laki ganteng berumur sekitar 40 tahunan, mendatangi pasangan yang baru saja datang di kantor Imigrasi Jakarta Timur, dengan sedikit memaksa menawarkan jasanya, berdiri tepat di depan spanduk besar yang mengingatkan orang-orang untuk tidak menggunakan jasa calo.
"Mereka setuju membayar Rp. 1,5 juta untuk 2 paspor," kata Rudi setelah mereka pergi, paspor pasangan ini akan selesai dalam waktu 3 hari.
Hanya Rp. 200.000 yang akan masuk ke kantongnya. "Sisanya masuk ke petugas," katanya, sambil menunjuk ke petugas imigrasi.
Sedangkan Rina, 28 tahun, seorang pegawai bank, terlihat di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, memilih menggunakan jasa agen, yang dengan tarif Rp. 500.000, akan mengantarkan paspor ketika sudah selesai. Dia hanya perlu datang ke kantor imigrasi satu kali saja, untuk diambil foto dan sidik jarinya.
"Paspornya selesai dalam waktu satu minggu. Ya, memang sama saja sih kalau saya mengurus sendiri, tapi saya tidak punya banyak waktu untuk datang ke kantor imigrasi. Jadi, Rp. 500.000 cukup beralasan lah, menurut saya," kata Rina, selain itu menurutnya dia hanya perlu minta ijin 2 jam ke manajernya di hari dia harus ke kantor imigrasi.
Kantor Imigrasi Jakarta Barat menangani sekitar 150 aplikasi paspor setiap harinya, menurut seorang petugas imigrasi yang tidak ingin disebutkan namanya. Dengan asumsi bahwa setengah dari jumlah tersebut diurus melalui calo atau agen, satu kantor imigrasi akan mendapatkan "tambahan" sebesar Rp. 17,25 Juta per harinya.
Basyir Ahmad Barmawi, direktur jenderal Imigrasi, tidak menjawab telpon atau SMS ketika dimintai komentar mengenai suap dan calo di kantor Imigrasi. Namun, dia berkata di wawancara terakhir bahwa dia akan mempelajari laporan temuan Transparansi Internasional.
A Passport With a Nod and a Wink - The Jakarta Globe
A Passport With a Nod and a Wink
There is an old local saying that bureaucrats will always turn something simple into something complicated. The Indonesian Immigration Office will do the opposite — for a little under-the-table money.
The office has long been considered one of the country’s most corrupt institutions, raking in millions of rupiah in bribes each day, particularly through its passport issuance service.
As part of efforts to shed its bad image, the office in 2006 implemented a biometric system, which uses electronic identification technology, aimed at making passport issuance more efficient, and to reduce opportunities for bribery and fixers.
However, Transparency International Indonesia believes that the new system is not much better than the previous manual one and is unlikely to deter officers from receiving bribes.
Teten Masduki, the watchdog’s general secretary, said that according to a 2008 bribery index survey released in January, the immigration office remained among the most corrupt public institutions in the country.
“Immigration offices are third on the list of the most corrupt public institutions, after the police in first place and customs in second,” Teten said.
Under both the old and new systems, applicants have to go to the immigration office three times over six working days to obtain a passport: once to fill in forms and submit required documents; again to pay the fees, have photographs and fingerprints taken and sit through an interview; and yet again to pick up the passport. After this long process, the passport should cost Rp 270,000 ($26).
However, a passport can be ready in just a few hours for a total payment of Rp 500,000, or Rp 2 million if a fixer is involved.
Anyone wishing to apply for a passport at an immigration office in Jakarta has to buy the application forms, which technically should be free. Prices vary among the offices — the North Jakarta office charges the highest price, Rp 15,000, with a Rp 6,000 official stamp and a paper envelope thrown in for free. At the East Jakarta office, the forms are sold with a paper envelope for Rp 5,000 by a privately run photocopy kiosk, while in South Jakarta, it costs Rp 7,500.
After filling out the forms, applicants have to present both the original and copies of several documents — their ID card, family card, birth certificate, education certificate, a letter of recommendation from an employer and, when applicable, a marriage certificate or an official document confirming a name change. The originals are returned after they are checked with the copies.
If you happen to look even slightly confused or lost, someone will quickly come to the rescue and kindly offer to take care of your application — for a fee, of course. Those fixers are not in short supply in any immigration office, except for the North Jakarta office, where local staff are supposedly more “helpful.” Applicants can be “helped” by immigration staff if they ask politely, and a veiled conversation will take place to determine how much should be paid to expedite the process.
A cashier at the North Jakarta immigration office was seen recently helping a lady who could not produce her original family card for an additional Rp 200,000. Another applicant who was missing two original documents managed to bargain down the Rp 500,000 fee to a sum that will only ever be known to him and the cashier.
“You have two documents missing; it’s Rp 250,000 for each,” whispered the cashier, who also sells the set of application forms for Rp 15,000. After engaging in hushed conversations, the cashier then gave him her cellphone number and said, “Call me at lunchtime.”
Later, another staff member at the front desk was on her cellphone to tell the man that his passport was ready, also offering to have the passport delivered, again for a fee.
At immigration offices elsewhere in town, fixers take the lead, waiting for their prey in the parking lot.
Rudi, a handsome man in his early 40s, singled out a couple arriving at the East Jakarta immigration office, and rather aggressively offered his service, standing right in front of large banners warning people not to use fixers.
“They agree to pay Rp 1.5 million for both,” Rudi said after the couple had left, adding that their passports would be ready in three days.
Only Rp 200,000 would find its way into his pockets. “The rest will be paid to insiders,” he said, referring to the immigration staff.
Meanwhile, Rina, 28, a bank employee seen at the South Jakarta immigration office, opted to use the services of an agency, which for Rp 500,000 would deliver the passport when it is done. She only needed to go to the immigration office once, to be photographed and have her fingerprints taken.
“The passport will be done in one week. Yes, it is not shorter than if I did it myself, but I don’t have much time to come into the office. So Rp 500,000 is worth it, I guess,” Rina said, adding that she only needed to ask for an absence of two hours from her manager on that day.
The West Jakarta Immigration Office handles an average of 150 passport applications a day, said a staff member, who declined to be named. Assuming that half of those applicants used the help of fixers or agencies, one immigration office would receive Rp 17.25 million a day in extra “fees.”
Basyir Ahmad Barmawi, director general of immigration, did not answer calls or reply to text messages asking him to comment on bribery and fixers at immigration offices.
However, he told reporters in a recent interview that he would examine Transparency International’s findings.
Related articles by Zemanta: